Pemkot Surakarta menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kapasitas Agen Perubahan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2017 selama 3 (tiga) hari mulai hari Selasa tanggal 05 September 2017 s/d Kamis tanggal 07 September 2017 bertempat di Hotel Bintang Jl Raya Lawu, Tawangmangu Karanganyar diikuti oleh 74 (tujuh puluh empat) orang peserta yang merupakan Tim Agen Perubahan di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Tujuan Diklat ini untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional, adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku Aparatur Negara.
Sementara Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Wakil Walikota mengatakan “Agen Perubahan diharapkan dapat mengaplikasikan semangat 5 MANTAP ini diwilayah kerja masing-masing untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang good governance dan clean governance, sebuah birokrasi yang kuat dan mantap dalam membangun dan melayani masyarakat.”
No comment