Diklat Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2017

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sebagai perubahan atas Perpres No. 172 Tahun 2014, Perpres No. 70 Tahun 2012 dan Perpres No. 54 Tahun 2010, menuntut Pemerintah Kota Surakarta dapat melaksanakan Proses Pengadaan Barang Jasa secara cepat dan transparan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Salah satu tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri yang harus dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen dimana penyusunan HPS akan menentukan penawaran oleh penyedia barang dan jasa. Dengan demikian tentu sangat dibutuhkan pejabat pembuat komitmen yang berkompetensi, maka dipandang perlu untuk dislenggarakan Diklat Penyusunan Harga perkiraan Sendiri (HPS) Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2017.

Diklat ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai Senin, 18 September 2017 sampai dengan Rabu, 20 September 2017 bertempat di Riyadi Palace Hotel dengan peserta diklat 40 (empat puluh) orang peserta yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) atau Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pda SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Tenaga Pengaja Diklat berasal dari LKPP dan Badan Pengelola Unit Layanan Pengadaan Universitas Diponegoro.

 

 

 

 

admin's picture

Margaret

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut at vulputate sem, at efficitur nibh. Aliquam sit amet nulla vel ipsum ornare commodo a a purus

No comment

Leave a Response