DOKUMEN PEMBERKASAN USUL NI PPPK PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
1. Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris dan bermaterai Rp 10.000,- (Terlampir);
2. Pas Photo terbaru 4x6 dengan pakaian formal putih hitam dengan latar belakang merah;
3. Asli IJAZAH sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
4. Asli TRANSKRIP NILAI; (GURU : beserta Asli AKTA IV/SERDIK yang linier)
5. Daftar Riwayat Hidup 1 (satu) bendel yang bermaterai Rp 10.000,- dan ditandatangani oleh peserta seleksi, yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang disediakan melalui website sscasn.bkn.go.id;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian;
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
8. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (NAPZA) lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan.
9. Surat Pernyataan yang berisi 5 poin, bermaterai Rp 10.000,- dan ditandatangani oleh peserta seleksi (Terlampir):
a) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri, PPPK, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/ BUMD dan pegawai swasta ;
c) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri/PPPK ;
d) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah ; dan
e) Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
10. (NON GURU) Bagi Tenaga Kesehatan wajib melampirkan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku;
11. (NON GURU) Bagi peserta yang dinyatakan LULUS karena memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan tertentu, WAJIB melampirkan Asli Sertifikat Kompetensi;
12. (GURU) Copy BUKTI PENGALAMAN KERJA yang sah dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja;
13. (NON GURU) Asli Bukti Pengalaman Kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabaran Fungsional yang dilamar dengan ketentuan melampirkan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh :
a) Minimal Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di Instansi Pemerintah;
b) Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan.
14. (NON GURU) Asli/Copy Akreditasi PTN maupun PTS yang telah terakreditasi oleh BAN-PT dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes serta terdaftar dalam Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sesuai dengan tahun kelulusan;
15. (NON GURU) Bagi Pelamar Formasi Khusus lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) wajib memenuhi ketentuan dan melampirkan Asli/Copy Akreditasi PTN maupun PTS yang telah terakreditasi oleh BAN-PT terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
SELURUH KEPERLUAN DALAM PERSYARATAN DOKUMEN :
“UNTUK PENGANGKATAN MENJADI PPPK KOTA SURAKARTA”
Upload dokumen oleh peserta paling lambat tanggal 14 Desember 2021
Format surat lamaran dan surat pernyataan PPPK dapat diunduh melalui link di bawah ini :
No comment