Klinik Kepegawaian , Layanan baru BKPPD Kota Surakarta diluncurkan
BKPPD Kota Surakarta meluncurkan layanan Klinik Kepegawaian yang dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian serta memberikan solusi sampai tuntas terkait dengan permasalahan kepegawaian yang di hadapi oleh PNS Pemerintah Kota Surakarta maupun Organisasi Perangkat Daerah.
Diharapkan Layanan Klinik Kepegawaian dapat di manfaatkan sepenuhnya oleh PNS, pengelola kepegawaian maupun Kepala Perangkat Daerah jika memiliki permasalahan administrasi kepegawaian, meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap prosedur admistrasi kepegawaian maupun permasalahan psikologi pegawai yang berdampak pada penurunan kinerja dan disiplin kerja PNS. Papar kepala BKPPD Kota Surakarta
Layanan klinik kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Surakarta saat ini terdiri dari 2 (dua) jenis layanan yakni Konseling Kepegawaian dan Kelas Kepegawaian .
A. Konseling Kepegawaian
Konseling kepegawaian di bagi menjadi 2 layanan yakni konseling psikologi dan konseling administrasi kepegawaian
1. Konseling psikologi :
Diperuntukan bagi PNS yang memiliki permasalahan pribadi, kejiwaan yang membuat konsentrasi dalam bekerja berkurang, menurunkan kinerja dan disiplin kerja. Dengan mendapat konseling psikologi diharapkan permasalahan pribadi dan kejiwaan dapat terselesaikan dengan baik serta dikierja dan disiplin kerja dapat meningkat.
CARA MENDAPAT LAYANAN KONSELING PSIKOLOGI:
a. Inisiatif pegawai sendiri :
PNS dapat berinisiatif sendiri untuk melakukan konseling psikologi bagi dirinya sendiri. Sehingga PNS yang bersangkutan dapat langsung mendaftar ke Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur BKPPD Kota Surakarta
b. Perintah OPD yang bersangkutan
Kepala OPD meminta BKPPD Kota Surakarta melakukan konseling psikologi bagi pegawai yang ada dalam kewenangannya
c. Pemanggilan dari BKPPD
BKPPD melakukan observasi terhadap pegawai yang membutuhkan konseling psikologi. Kepada yang bersangkutan melalui Kepala OPD akan di panggil BKPPD untuk mengikuti program konseling psikologi
Jadual reguler Layanan Konseling Psikologi :
Senin : Jam 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB
Rabu : Jam 13.00 WIB s.d. 15.00 WIB
2. Konseling administrasi kepegawaian
Diperuntukan bagi PNS atau pengelola kepegawaian yang memiliki permasalahan terkait administrasi kepegawaian seperti cara menghitung masa kerja untuk kenaikan pangkat atau kenaikan gaji berkala, membuat Berita Acara Pemeriksaan, membuat SKP, e-kinerja, usul karis-karsu, usul pensiun, usul ijin belajar atau permasalahan administrasi kepegawaian lainnya.
CARA MENDAPAT LAYANAN KONSELING ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN:
PNS atau pengelola kepegawaian yang membutuhkan konseling administrasi kepegawaian dapat langsung hadir ke BKPPD Kota Surakarta untuk mendapatkan konseling dengan menemui pejabat atau pelaksana yang berkompeten pada jam kerja (08.00 WIB s.d. 15.00 WIB).
B. KELAS KEPEGAWAIAN
Kelas kepegawaian adalah Pelatihan teknis terkait peraturan kepegawaian diperuntukan bagi PNS atau pengelola kepegawaian yang belum faham terhadap teknis administrasi kepegawaian sehingga diharapkan mereka setelah mengikuti kelas kepegawaian dapat menguasai dan praktek secara langsung teknis adminisrasi kepegawaian. Kelas kepegawaian dibuka sebulan sekali (sesuai jadual yang telah ditentukan) dengan topik pembahasan yang berbeda setiap sesi kelas. Kuota Kelas Kepegawaian dibatasi maksimal 25 orang untuk setiap angkatan
CARA MENDAPAT LAYANAN KELAS KEPEGAWAIAN
Untuk mendapatkan layanan kelas kepegawaian PNS atau pengelola kepegawaian dapat melakukan pendaftaran melalui web,email atau WA. kuota kelas kepegawaian dibatasi 25 orang untuk satu topik pembelajaran kelas.
1.Jadual kelas kepegawaian dapat dilihat di website BKPPD Kota Surakarta bkd.surakarta.go.id
2.Calon peserta dapat memilih topik pembahasan yang sesuai kebutuhannya, selanjutnya dapat mendaftarkan diri untuk mendapat kuota (booking seat) melalui email, WA atau Website
3.Peserta yang disetujui oleh admin akan mendapat konfirmasi persetujuan yang dikirim melalui email atau WA
4.Peserta yang telah di setujui akan mengikuti pembelajaran sesuai jadual yang telah ditentukan.
Info lebih lanjut Hub:
BKPPD Kota Surakarta
Jl.Jend.Sudirman No. 2 Surakarta 57111 Jawa Tengah
Telp/fax . 0271-638088, 0271-642020 pswt 465, 467
Email : klinik.kepegawaian@gmail.com , website : bkd.surakarta.go.id
No comment