Klinik Kepegawaian , Layanan baru BKPPD Kota Surakarta diluncurkan

Klinik Kepegawaian , Layanan baru BKPPD Kota Surakarta diluncurkan

 

BKPPD Kota Surakarta meluncurkan layanan Klinik Kepegawaian yang dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian serta memberikan solusi sampai tuntas terkait dengan permasalahan kepegawaian yang di hadapi oleh PNS Pemerintah Kota Surakarta maupun Organisasi Perangkat Daerah.

Diharapkan Layanan Klinik Kepegawaian dapat di manfaatkan sepenuhnya oleh PNS, pengelola kepegawaian maupun Kepala Perangkat Daerah jika memiliki permasalahan administrasi kepegawaian, meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap prosedur admistrasi kepegawaian maupun permasalahan psikologi pegawai yang berdampak pada penurunan kinerja dan disiplin kerja PNS. Papar kepala BKPPD Kota Surakarta

Layanan klinik kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Surakarta saat ini terdiri dari 2 (dua) jenis layanan  yakni Konseling Kepegawaian dan Kelas Kepegawaian .

A.    Konseling Kepegawaian

Konseling kepegawaian di bagi menjadi 2 layanan yakni konseling psikologi dan konseling administrasi kepegawaian

1.   Konseling psikologi :

Diperuntukan bagi PNS yang memiliki permasalahan pribadi, kejiwaan yang membuat konsentrasi dalam bekerja berkurang, menurunkan kinerja dan disiplin kerja. Dengan mendapat konseling psikologi diharapkan permasalahan pribadi dan kejiwaan  dapat terselesaikan dengan baik serta dikierja dan disiplin kerja dapat meningkat.

 

CARA MENDAPAT LAYANAN KONSELING PSIKOLOGI:

a.   Inisiatif pegawai sendiri :

PNS dapat berinisiatif sendiri untuk melakukan konseling psikologi bagi dirinya sendiri. Sehingga PNS yang bersangkutan dapat langsung mendaftar ke Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur BKPPD Kota Surakarta 

b.   Perintah OPD yang bersangkutan

Kepala OPD meminta BKPPD Kota Surakarta melakukan konseling psikologi bagi pegawai yang ada dalam kewenangannya

c.   Pemanggilan dari BKPPD

BKPPD melakukan observasi terhadap pegawai yang membutuhkan konseling psikologi. Kepada yang bersangkutan melalui Kepala OPD akan di panggil BKPPD untuk mengikuti program konseling psikologi 

 

Jadual reguler Layanan Konseling Psikologi :

Senin        : Jam 09.00  WIB s.d. 11.00 WIB

Rabu         : Jam  13.00 WIB s.d. 15.00 WIB

 

2.   Konseling administrasi kepegawaian

Diperuntukan bagi PNS atau pengelola kepegawaian yang memiliki permasalahan   terkait administrasi kepegawaian seperti cara menghitung masa kerja untuk kenaikan pangkat atau  kenaikan gaji berkala, membuat Berita Acara Pemeriksaan, membuat SKP, e-kinerja, usul karis-karsu, usul pensiun, usul ijin belajar atau permasalahan administrasi kepegawaian lainnya.

              

CARA MENDAPAT LAYANAN KONSELING ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN:

PNS atau pengelola kepegawaian yang membutuhkan konseling administrasi kepegawaian dapat langsung hadir ke BKPPD Kota Surakarta untuk mendapatkan konseling dengan menemui          pejabat atau pelaksana yang berkompeten pada jam kerja (08.00 WIB s.d. 15.00 WIB).

 

B. KELAS KEPEGAWAIAN

Kelas kepegawaian adalah Pelatihan teknis terkait peraturan kepegawaian diperuntukan bagi PNS atau pengelola kepegawaian  yang belum faham terhadap teknis administrasi kepegawaian sehingga diharapkan mereka setelah mengikuti kelas kepegawaian dapat menguasai dan praktek secara langsung teknis adminisrasi kepegawaian. Kelas kepegawaian dibuka sebulan sekali (sesuai jadual yang telah ditentukan) dengan topik pembahasan yang berbeda setiap sesi kelas. Kuota Kelas Kepegawaian dibatasi maksimal 25 orang untuk setiap angkatan

 

CARA MENDAPAT LAYANAN KELAS KEPEGAWAIAN

Untuk mendapatkan layanan kelas kepegawaian PNS atau pengelola kepegawaian dapat melakukan pendaftaran melalui web,email atau WA. kuota kelas kepegawaian dibatasi 25 orang untuk satu topik pembelajaran kelas.

1.Jadual kelas kepegawaian dapat dilihat di website BKPPD Kota Surakarta  bkd.surakarta.go.id

2.Calon peserta dapat memilih topik pembahasan yang sesuai kebutuhannya, selanjutnya dapat mendaftarkan diri untuk mendapat kuota (booking seat) melalui email, WA atau Website

3.Peserta yang disetujui oleh admin akan mendapat konfirmasi persetujuan yang dikirim melalui email atau WA

4.Peserta yang telah di setujui akan mengikuti pembelajaran sesuai jadual yang telah ditentukan.

 

Info lebih lanjut Hub:

BKPPD Kota Surakarta 

Jl.Jend.Sudirman No. 2 Surakarta 57111 Jawa Tengah

Telp/fax . 0271-638088, 0271-642020 pswt 465, 467

Email :   klinik.kepegawaian@gmail.com ,  website :   bkd.surakarta.go.id

admin's picture

Margaret

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut at vulputate sem, at efficitur nibh. Aliquam sit amet nulla vel ipsum ornare commodo a a purus

No comment

Leave a Response