SURAKARTA- Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming, kembali melantik pejabat di lingkungan pemerintah kota Surakarta, Jumat (3/6) bertempat di Bale Tawangarum.
Pada pelantikan yang turut dihadiri oleh Forkopimda hari ini melantik jumlah total ASN yang dilantik sebanyak 74 orang yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV.
Walikota dalam arahannya menyampaikan, pelantikan kali ini dilakukan dengan Sistem Merit yang diharapkan akan mampu menempatkan formasi sesuai dengan kompetensi dan kinerja ASN serta dianggap mumpuni untuk memberikan warna dan juga kinerja yang cepat dan tanggap.
"Semua yang ada disini dilantik berdasarkan Merit Sistem, ini adalah sitem yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai", jelasnya.
Selain itu,Ia menyatakan ingin merubah image bahwa ASN yang ditempatkan di wilayah tidak bisa dipandang sebelah mata, garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Sektor wilayah sudah tidak bisa dipandang sebelah mata karena ini merupakan garda terdepan. Jangan sampai ada lagi ada image bahwah orang-orang yang ada di wilayah adalah orang-orang buangan. Justru yang ada di wilayah, itu adalah orang-orang yang terbaik" tambahnya.
Selanjutnya, Walikota Surakarta berpesan kepada para Kepala OPD dan Ketua DPRD terkait penyusunan program kegiatan dan anggaran Pemerintah Kota Surakarta agar dilakukan sebaik mungkin, diperhitungkan dengan matang.
"Penyusunan perencanaan program kegiatan di masing-masing OPD kiranya dapat dilakukan analisa ketepatan sasaran sesuaui dengan kebutuhan dasar dan dinamika kebutuhan yang mampu menjadi daya ungkit kemajuan dan ketahanan daerah. Dalam penyusunan rencana program dan anggaran, saya mohon untuk menghindari coppy paste dari tahun-tahun sebelumnya" jelasnya.
Terakhir, Gibran berpesan kepada Sekretaris Daerah, Inspektur dan Asisten Pemerintah Kota surakarta untuk terus melakukan pengawalan, pengawasan dari awal hingga akhir pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Ia menegaskan untuk menghindari penyusunan anggaran yang tidak proporsional, menghindari kecurangan-kecurangan yang berpotensi merugikan pemerintah daerah.
"Untuk dapat melakukan pengawasan pada sesi perencanaan pelaksanaan, perencanaan, output, outcome dan anggaran agar sesuai untuk kebutuhan dasar dan implementasinya tepat sasaran. Pastikan kembali besaran PAGU, HPS sesuai dengan kebutuhan riil program sehingga tidak terlalu jauh dari nilai kontrak. Sehingga potensi angka SILPA dapat diminimalisir. Hindari program pesanan, hindari program titipan yang membebani APBD seerta mengentungkan pihak tertentu yang tidak sesuai dengan kebutuhan dasar daerah. Dalam program PBJ agar menghindari permainan curang dengan modus mengunci persyaratan administrasi dan tehnis guna memenangkan pihak-pihak tertentu. Hindari penyusunan anggaran yang tidak proporsonal, yang cenderung berpotensi mark-up dan fiktif dalam pertanggungjawaban keuangannya. Hindari penyusunan program-program dinilai tidak berdayaguna dan hanya memiliki daya implikasi minim terhadap daerah" pangkasnya.




No comment