PEMBEKALAN BAGI PNS PURNA TUGAS
Guna mengarahkan PNS pada pemberdayaan diri setelah pensiun, Badan Kepegawaian Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi PNS yang memasuki masa Purna tugas pada tanggal 11, 12 dan 13 Oktober 2016 di Hotel Griya Persada Kaliurang Yogyakarta.
Kegiatan seperti ini sangat strategis dan efektif sebagai salah satu wujud pemberian kesejahteraan dan penghargaan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 82 dan 83. Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 1998 tentang Pola Pembinaan Karier PNS pasal 16 yaitu : “Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun perlu dibekali pendidikan dan pelatihan ketrampilan praktis sebagai bekal masa pensiunnya” .
Kegiatan ini diharapkan dapat menyiapkan mental psikologis PNS memasuki masa purna tugas, memberikan pengetahuan tentang prosedur , hak dan kewajiban PNS memasuki masa purna tugas utamanya terkait PT. Taspen, mengarahkan peserta untuk menjalankan aktivitas positif yang bernilai ekonomi setelah purna tugas sehingga muncul jiwa enterpreneurship serta memberikan motivasi pengenalan potensi diri, motivasi diri, ESQ dan pengelolaan manajemen keuangan kepada PNS yang akan pensiun
No comment