Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kota Surakarta

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dengan ini dilampirkan dokumen-dokumen pendukung untuk Pendataan Tenaga Non ASN :