Selasa, 13 Februari 2018 bertempat di Hotel Sahid Jaya Surakarta BKPPD Kota Surakarta menyelenggarakan acara Penyerahan SK Pensiun TMT 01 April s/d 01 Juni 2018 sejumlah 93 (sembilan puluh tiga) PNS dengan perincian sebagai berikut :
a. Golongan IV/c keatas sejumlah : 3 orang dengan penetapan keputusan oleh Presiden/Kepala BKN Pusat;
b. Golongan IV/b kebawah sejumlah : 89 orang dengan penetapan keputusan oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Adapun jumlah PNS Kota Surakarta yang memasuki batas usia pensiun sebagai berikut :
a. PNS dengan Batas Usia Pensiun TMT 01 April 2018 sejumlah 28 orang;
b. PNS dengan Batas Usia Pensiun TMT 01 Mei 2018 sejumlah 29 orang;
c. PNS dengan Batas Usia Pensiun TMT 01 Juni 2018 sejumlah 35 orang;
Bahwa kegiatan penyerahan keputusan pensiun PNS Kota Surakarta ini dilaksanakan sebagai bentuk percepatan pelayanan kepegawaian terhadap PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun sekaligus salah satu penghargaan atas jasa-jasa PNS kota Surakarta selama mengabdi pada Pemerintah Kota Surakarta.
No comment