Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2017 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Hakim yang akan ditugaskan pada tiga lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Pengumuman dapa diunduh di sini
No comment