SOLO – Walikota Surakarta membuka SOSIALISASI PENGISIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DENGAN APLIKASI E-LHKPN bagi Wajib LHKPN Pemerintah Kota Surakarta. Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 bertempat di Kusuma Sahid Prince Hotel Jl. Sugiyopranoto No.20 Surakarta. Peserta diikuti 160 wajib LHKPN terdiri dari Walikota Surakarta, Wakil Walikota Surakarta, Pejabat Struktural eselon II, Pejabat Staf Ahli Walikota, Pejabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Struktural Eselon III pada Perangkat Daerah dengan menghadirkan narasumber Tim LHKPN dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).
Drs. Rakhmat Sutomo, M.Pd selaku Kepala BKKPD dalam laporannya mengatakan tujuan dari acara ini antara lain untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Surakarta melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sementara Walikota Surakarta dalam sambutannya mengatakan “Dengan kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran dan semangat pejabat wajib LHKPN di Pemerintah Kota Surakarta untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK”.
No comment