Dalam rangka penyebarluasan informasi peraturan dan kebijakan kepegawaian tahun 2018 serta untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan urusan pemerintah bidang kepegawaian tahun 2017, BKPPD menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tahun 2018 yang dilaksanakan hari Selasa, 13 Februari 2018 yang berlokasi di Hotel Loji. Adapun peserta kegiatan sejumlah 50 (lima puluh) orang dengan perincian Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag TU dan Pengelola Kepegawaian.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk mewujudkan sinergitas pengelolaan kepegawaian antara BKPPD dengan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Surakarta, disamping itu bertujuan juga untuk memberikan pemahaman peraturan dan kebijakan kepegawaian.
Materi sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2018 dapat diunduh di sini
No comment